Diterbitkan pada: 13/03/2026
Jakarta, Kemendikdasmen – Dalam rangka memperkuat koordinasi dan implementasi program bersama para mitra, SEAMEO Regional Center for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) menyelenggarakan Lokakarya Monitoring, Evaluasi, dan Perencanaan Kemitraan pada 4–6 Maret 2026 di Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 93 peserta yang berpartisipasi secara luring dan daring, dengan 43 peserta hadir secara langsung dan 50 peserta mengikuti secara daring. Peserta berasal dari berbagai institusi mitra, antara lain Poltekkes Kemenkes Pontianak, Poltekkes Kemenkes Semarang, Poltekkes Kemenkes Pangkal Pinang, Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya, Universitas Mataram, Universitas Indonesia, PRTABN BRIN, serta perwakilan pemerintah daerah dari Kabupaten Sambas, Brebes, Bangka, Lombok Timur, dan Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Biro Kerja Sama dan Biro Hukum Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta staf SEAMEO RECFON. Lokakarya ini menjadi ruang diskusi untuk meninjau pelaksanaan kerja sama yang telah berjalan sekaligus menyusun rencana kolaborasi ke depan. Agenda kegiatan mencakup pembahasan rancangan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS), penyusunan peta jalan kolaborasi, serta penguatan mekanisme monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan. Dalam sambutannya, Pelaksana Tugas Direktur SEAMEO RECFON, Herqutanto, menekankan pentingnya menjaga kualitas kemitraan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Menurutnya, kemitraan yang kuat tidak hanya diukur dari keberadaan dokumen kerja sama, tetapi juga dari komitmen dan komunikasi aktif di antara para pihak. “Kemitraan yang sehat bukan hanya ditandai oleh penandatanganan dokumen, tetapi oleh kepemimpinan yang aktif, komunikasi yang rutin, pembagian peran yang jelas, dan komitmen yang seimbang,” ujar Herqutanto. Lokakarya diawali dengan sesi refleksi untuk meninjau capaian program sekaligus mengevaluasi kualitas kerja sama yang telah terjalin. Melalui agenda Sharing Best Practices kemitraan, para mitra menyampaikan berbagai capaian implementasi pengembangan model program edukasi gizi berbasis sekolah, madrasah, dan pesantren, bidang riset, pengembangan masyarakat, serta berbagai program lainnya. Diskusi juga membahas berbagai tantangan dalam pengelolaan kemitraan, antara lain tingginya tingkat pergantian personel, keterbatasan anggaran sebagai dampak kebijakan efisiensi, koordinasi lintas perangkat daerah, serta kebutuhan sistem monitoring dan pelaporan yang lebih terintegrasi. Keberlanjutan program setelah berakhirnya masa perjanjian kerja sama juga menjadi perhatian bersama. Kemitraan Bukan Sekadar Capaian Kepercayaan tersebut terbentuk melalui kesamaan visi, komitmen yang dijaga secara konsisten, komunikasi dua arah yang terbuka, serta sinergi keahlian dari berbagai sektor. Dengan demikian, kemitraan dipandang sebagai proses yang dinamis dan terus berkembang melalui berbagai tahapan. Memasuki sesi lanjutan, pembahasan berfokus pada penguatan keselarasan kebijakan serta pengembangan mekanisme kerja sama yang lebih sistematis. Pada sesi ini, Kepala Bagian Kerja Sama dan Fasilitasi Internasional Biro Perencanaan dan Kerja Sama Kemendikdasmen, Lukmanul Hakim, memaparkan prinsip, prosedur, serta aspek strategis dalam pengelolaan kerja sama antar lembaga. Ia menekankan pentingnya kejelasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam dokumen perjanjian kerja sama, serta perlunya kesesuaian dengan regulasi, arah kebijakan nasional, dan kebutuhan implementasi program di daerah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan lokakarya kelompok untuk meninjau rancangan perjanjian kerja sama baru maupun perpanjangan kerja sama yang telah disusun sebelumnya. Peserta juga menyusun peta jalan kolaborasi (framework of collaboration) yang memuat rencana kegiatan selama periode kerja sama serta langkah-langkah persiapan program pada tahun berjalan. Sebagai penutup, setiap kelompok mempresentasikan hasil pembahasan terkait rancangan perjanjian kerja sama dan peta jalan kolaborasi. Berbagai masukan dari Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Biro Hukum Kemendikdasmen, serta jajaran direksi SEAMEO RECFON menjadi bahan penyempurnaan dokumen kerja sama. Hasil diskusi ini akan menjadi dasar bagi para mitra untuk melanjutkan proses revisi dokumen kerja sama dan peta jalan kolaborasi. Setelah proses peninjauan selesai, penandatanganan dokumen kerja sama akan dilaksanakan secara desk-to-desk oleh Direktur RECFON yang memperoleh kuasa dari Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen bersama para mitra. Pada sesi akhir, pembahasan difokuskan pada perencanaan koordinasi monitoring dan evaluasi pelaksanaan kerja sama. Peserta dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu tim kemitraan dan tim pelaksana kegiatan, untuk membahas mekanisme koordinasi, alur komunikasi, serta pembagian peran dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi program. ****(Penulis: Tim SEAMEO RECFON||Editor: Ririn) Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Dalam sesi penguatan materi mengenai 4C Framework (Compatibility, Communication, Commitment, Capability), narasumber sekaligus konsultan independen kemitraan SEAMEO RECFON, Ageng Kirdjo Putro, menekankan bahwa keberhasilan kemitraan tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari kualitas kepercayaan yang terbangun di antara para pihak.
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Penulis: Kontributor BKHM
Editor: Denty Anugrahmawaty